“Cuti”, Cuma Buat Istirahat Saja?
- quadrasinergi
- 13 Okt 2022
- 3 menit membaca
Diperbarui: 5 Agu 2024
Oleh : Athaya Dzakirah

Berbagai macam tuntutan pekerjaan yang semakin tinggi seringkali menyebabkan rasa tertekan bagi para karyawan. Banyak sekali perusahaan yang tidak sadar memberikan beban pekerjaan yang cukup berat kepada karyawan sehingga membuat karyawannya mengalami stres kerja. Hal ini perlu menjadi perhatian karena perlu sehat mental. Ketika seseorang terkena stres kerja, maka orang tersebut akan menjadi gugup atau nervous. Mungkin juga, ia merasakan kecemasan yang cukup kronis karena adanya ketegangan pada emosi, proses berfikir serta kondisi fisik individu.
Menurut Hurrell, dkk (1988) dalam Mundar (2001) ada beberapa aspek dalam faktor intrinsik penyebab stres dalam bekerja, yaitu :
1. Beban Kerja
Beban kerja sendiri merupakan suatu aktivitas yang selalu dilakukan oleh para karyawan saat melakukan pekerjaannya. Namun beban kerja antara satu individu denan individu lainnya tidak sama satu dengan lainnya. Jumlah dan tingkat kesulitan seseorang dalam melakukan suatu pekerjaan bisa menyebabkan seseorang menjadi stres.
2. Shift Kerja
Efek dari adanya shift kerja yang tidak teratur adalah adanya penurunan kesehatan karyawan karena ketidaksesuaian dan ketidakseimbangan penempatan jam kerja dengan pola yang seharusnya, ada juga perubahan dalam segi fisiologi atau perubahan yang terjadi pada tubuh, dan psikologi individu. Selain itu, shift kerja ini dapat meningkatkan resiko kecelakaan dan ketidakpuasan dalam manajemen.
3. Jam Kerja
Menurut standar jam kerja yang ada, rata-rata seseorang bekerja itu menghabiskan 8 jam per hari. Sehingga apabila jam kerja yang diberikan terlalu padat dan tidak mampu diterima oleh karyawan akan menyebabkan stres dalam pekerjaan.
4. Rutinitas
Pekerjaan yang seseorang lakukan ini dilaksanakan dengan gerakan anggota badan yang dilakukan secara berulang dan bersifat monoton, dan tidak jarang memberatkan karyawannya. Hal ini dapat menyebabkan kebosanan dalam kerjaan sehari-hari dan membuat tugas yang biasa dilakukan menjadi bersifat membosankan dan membuat menurunnya kinerja karyawan.
5. Kompleksitas
Semakin sulit suatu pekerjaan, maka pekerjaan itu akan menuntut untuk bekerja semakin lama dan memiliki keahlian yang memadai. Selain itu, pekerjaan yang kompleks ini memiliki tingkat kesulitan yang cukup tinggi, sehingga jika banyak pekerja yang tidak mampu menyelesaikan hal tersebut maka para pekerja akan mengalami rasa frustasi dan stres.
6. Tuntutan pekerjaan yang tidak sesuai dengan keterampilan
Ketika seseorang mengerjakan suatu hal yang belum mnejadi keahliannya, maka orang tersebut akan berpotensi terkena stres, karena pekerjaan yang dirinya lakukan akan selalu menuntut dan membebani pekerjaan tersebut.
Stres yang berlangsung secara terus menerus dapat berkembang menjadi gangguan mental, oleh karena itu karyawan sebaiknya meluangkan waktu untuk menyegarkan pikiran. Kondisi tubuh yang sudah kelelahan sangat tidak baik jika tetap dipaksa bekerja. Karyawan dapat mengambil cuti kerja untuk beristirahat dan berlibur saat jenuh dari pekerjaan. Lupakan rasa segan terhadap atasan ataupun malu untuk meminta izin cuti kepada atasan. Cuti ini akan memberikan manfaat untuk meringankan pikiran, meningkatkan semangat, dan mengembalikan produktivitas dalam bekerja.
“Kalau perusahaan tidak memberikan cuti bagaimana?”. Tunggu dulu, ada peraturan cuti tentang ketenagakerjaan yang tercatat di dalam peraturan dan undang-undang, kamu sudah tahu belum? Nih, Undang-undangnya :
UU. No. 1 Tahun 2013 Pasal 79 Ayat 2 yang berbunyi
“Ketentuan mengenai waktu kerja, istirahat kerja, dan cuti kerja karyawan perusahaan telah ditentukan secara definitif”
Undang-undang tersebut hanya karyawan yang sudah bekerja minimal 12 bulan atau 1 tahun dimana karyawan berhak mendapat cuti selama 12 hari. Perusahaan berwenang untuk menolak permintaan cuti karyawan yang belum genap 1 tahun bekerja.
Manfaat cuti yang bisa dirasakan adalah mengurangi stres kerja yang dirasakan. Pikiran juga menjadi lebih tenang dan diharapkan akan kembali ke kantor kembali dengan keadaan fresh. Cuti ini juga berguna sebagai pemulihan kondisi agar dapat mencapai keberhasilan kerja dan membuat hasil pekerjaan karyawan lebih optimal. Walaupun begitu saat mengambil cuti kerja, kita perlu memanfaatkan secara baik agar rasa penat dan jenuh yang kita rasakan menjadi berkurang.
Cuti kerja tidak hanya digunakan untuk liburan ke luar kota atau keluar negeri saja. Cuti kerja ini bisa dimanfaatkan untuk hal lain yang tidak kalah menyenangkan dari liburan, seperti :
· Memuaskan diri untuk beristirahat di rumah bersama keluarga dan orang terkasih untuk dapat berkumpul bersama.
· Berolah raga untuk menjaga stamina dan kebugaran serta dapat merilekskan otot-otot.
Mari kita gunakan kesempatan untuk cuti dengan sebaik mungkin ya agar manfaatnya terasa secara nyata.
Referensi :
Ulfiyah, N. (2018). Analisis Peraturan Cuti Kerja Dalam Rangka Mengurangi Stres Kerja (Skripsi). Univesitas Brawijaya. Malang.
Harahap, G. (2019). Hak Cuti Pegawai Demi Kesejahteraan Pegawai (Artikel). Universitas Sriwijaya.
Comentários